Ada 271 Gedung KUA di Sulsel, Mayoritas Sudah Bersertifikat Kemenag

By Admin

nusakini.com-- Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari 24 Kabupaten/ Kota dengan 304 kecamatan. Namun demikian, belum semua kecamatan memiliki gedung Kantor Urusan Agama. Sampai tahun 2016, baru ada 271 gedung KUA yang definitif. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Abd Wahid Thahir, Sabtu (10/12) saat mendampingi Menag pada peresmian 29 KUA program SBSN di Wajo. 

Sebanyak 29 KUA diresmikan sekaligus oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Secara simbolis, peresmian ini dilakukan dengan penandatanganan prasasti di KUA Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan. 

Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Wajo A. Burhanuddin U, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Rektor UIN Alaudin Makasar Musafir Pababbari, dan Sekretaris Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. 

Menurut Abd Wahid Thahir, pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji berbasis SBSN mensyaratkan status tanah harus atas sertifikat kepemilikan Kementerian Agama. Dari 271 KUA yang sudah ada, lanjutnya, sebanyak 189 telah bersertifikat hak milik Kementerian Agama. Sementara 43 KUA masih berstatus pinjam, baik dari masyarakat maupun Pemda, 35 KUA berdiri di atas tanah wakaf, dan 4 KUA belum memiliki lahan/tanah. 

"Insya Allah akan kembali kita bangun melalui SBSN pada tahun 2017 sebanyak 27 lokasi," ucap Abd Wahid Thahir. 

"Masyarakat Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama, Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta seluruh pihak yang telah memberikan andil hingga terlaksananya pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji berbasis SBSN tahun Anggaran 2016," tandasnya. (p/ab)